JEPANG AJAK WNI PINDAH NEGARA DENGAN JANJI PEKERJAAN BERGAJI RP 27 JUTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
INSTAGRAM
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
560 KALI

Rabu, 10 Juni 2026

[HOAKS : FABRICATED CONTENT]

Beredar di media sosial Instagram, mengunggah grafis bombastis yang mengklaim bahwa Pemerintah Jepang mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) untuk pindah kewarganegaraan, dengan iming-iming langsung diberikan pekerjaan bergaji Rp27 juta per bulan.

Unggahan tersebut mencatut nama Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Jepang, Myochin Mitsuru, dan menggunakan narasi seolah-olah ajakan pindah warga negara ini disampaikan dalam sebuah acara resmi bersama tokoh Islam Indonesia.

CEK FAKTA :
Berdasarkan hasil penelusuran mendalam dan verifikasi data yang dilakukan oleh tim Jabar Saber Hoaks, klaim bahwa Pemerintah Jepang mengajak WNI pindah kewarganegaraan demi mendapat pekerjaan bergaji Rp27 juta adalah TIDAK BENAR atau HOAKS.

Dilansir dari Kompas, Kementerian Luar Negeri RI, menyebut informasi tersebut tidak benar.

Narasi pemindahan kewarganegaraan secara instan yang dikaitkan dengan penempatan kerja merupakan pola yang sangat tidak lazim. Otoritas ketenagakerjaan mengingatkan bahwa akun-akun liar di media sosial sering kali menghembuskan isu ini untuk menarik korban masuk ke dalam sindikat penipuan lowongan kerja ilegal, perdagangan orang (human trafficking), atau pemerasan berkedok biaya administrasi pengurusan dokumen luar negeri. Seperti yang dilansir oleh Humas Polri (4/2/2026).

KESIMPULAN :
Unggahan yang menyebut Jepang mengajak WNI pindah kewarganegaraan dengan iming-iming gaji Rp27 juta masuk ke dalam kategori Fabricated Content (Konten Palsu). Pembuat konten sengaja memanipulasi pernyataan apresiasi diplomatik resmi dari Kedubes Jepang dan mencampurnya dengan narasi fiktif demi menarik perhatian serta mengelabui para pencari kerja.

RUJUKAN :